I. Persyaratan Pendaftaran
- Persyaratan Umum:
a. | Warga Negara Indonesia; |
b. | Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran |
c. | Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm. |
- Persyaratan Administrasi:
1. | Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan: |
a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016; | |
b) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016. | |
2. | KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP; |
3. | Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016; |
4. | Surat elektronik/e-mail yang masih aktif; |
5. | Pas photo. |
- Persyaratan Khusus:
1. | Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan; |
2. | Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat; |
3. | Tidak bertato atau bekas tato; |
4. | Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak; |
5. | Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan; |
6. | Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar: |
a) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan; | |
b) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; | |
c) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN; | |
d) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN; | |
e) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual. | |
7. | Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. |
II. Ketentuan Pendaftaran
1. | Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar. |
2. | Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id" untuk: |
a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi; | |
b) Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut: | |
1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 500 KB); | |
2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB); | |
3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta (bagi pendaftar yang belum memiliki Ijazah/STTB); | |
4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg). | |
3. | Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. |
No comments:
Post a Comment